BAB I
ISD Sebagai
Salah Satu MKDU
Disusun Oleh :
Faisal Hidayat
A. Pengertian
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang
mempelajari tentang masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah sosial
yang ada dimasyarakat, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yg
berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik,
Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.
B. Tujuan ISD
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar
mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a)
Memahami dan menyadari adanya
kenyataan-kenyataan sosial danmasalah-masalah sosial yang ada dalam
masyarakat.
b)
Peka terhadap masalah-masalah sosial
dan tanggap untuk ikut serta dalamusaha-usahamenanggulanginya.
c)
Menyadari bahwa setiap masalah sosial
yang timbul dalam masyarakatselalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya
mempelajarinya)secara kritis-interdisipliner.
d)
memahami jalan pikiran para ahli dari bidang
ilmu pengetahuan lain dandapat berkomunikasi dengan mereka dalam
rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa Ilmu Sosial sebagai Mata Kuliah Dasar Umum bertujuan
untuk memberikan pengetahuan perilaku sosial yang tepat bagi mahasiswa untuk
menangani konflik dan masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya serta
ikut mencegah dan menanggulanginya.
BAB II
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Disusun Oleh : Muhammad Okta Pratikno
1. Pengertian
Penduduk
Penduduk adalah
orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan
yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu. Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
·
Orang
yang tinggal di daerah tersebut
·
Orang
yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain
orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti
kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain. Kepadatan penduduk
dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka
tinggal.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti
bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau
dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.
Secara
demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan. pertambahan penduduk alamiah,
yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk
khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang
ditetapkandalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Dampak yang paling nyata
hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat
memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit
lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota
untuk mencari kerja.
2. Pengertian
Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti
hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius
yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai
perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut. Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur,
sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki
pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan
tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif,
yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat
industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari
masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan
berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar,
yaitu :
1.
masyarakatband,
2.
suku, chiefdom,
3. dan
masyarakat negara.
3. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya
dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan
bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut, pengertian
kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga
budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang
berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah
suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.
Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Teori-teori
yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari
stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran
bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme. Dan
pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai setiap orang menilai
kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri.Masuknya
sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan
Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak
mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat.
Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur
asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan
Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua
kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur
kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan
perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah
bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan
Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya
sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
BAB III
INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Disusun Oleh : Adhiwiratama Yoga Nararya
1. Individu
Individu
berasal dari kata latin “individium” yang artinya tidak terbagi. Individu
menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan
seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan
sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu
adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam
lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah
laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi
terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan
aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat
pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya
ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi
masyarakat (Hartomo, 2004: 64).Individu tidak akan jelas
identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang
keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk
membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai
dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia
sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang
sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan
yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor
pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses
pembentukan pribadi.
Pengaruh
lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan
individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan
untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama
dalam hubungannya dengan manusia.
2. Keluarga
Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras"
dan "warga" yang berarti "anggota")adalah lingkungan yang
terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga adalah sekelompok orang
yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan
dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan
darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang
mengurus keperluan hidupnya sendiri. Keluarga adalah lingkungan di mana
beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti
”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
a. Pengertian
Keluarga
·
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
·
Kumpulan
beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa
berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak
bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing
anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
·
Keluarga
adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah
tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara
Celis).
Dari
pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
·
Unit terkecil dari masyarakat
·
Terdiri atas 2 orang atau lebih
·
Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
·
Hidup dalam satu rumah tangga
·
Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
·
Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
·
Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
·
Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
b. Berbagai
peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1) Peranan Ayah
: Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah,
pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai
anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta
sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2) Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu
dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai
pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok
dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya,
disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya.
3) Peran Anak : Anak-anak melaksanakan
peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental,
sosial, dan spiritual.
c. Tugas-tugas
Keluarga
Pada
dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para
anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang
ada dalam keluarga.
3. Pembagian tugas masing-masing
anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4. Sosialisasi antar anggota
keluarga.
5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan ketertiban anggota
keluarga.
7. Penempatan anggota-anggota keluarga
dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan semangat
para anggotanya.
d. Fungsi
Keluarga
Ada
beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
·
Fungsi
Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
·
Fungsi
Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana
keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
·
Fungsi
Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari
tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
·
Fungsi
Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif
merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi
dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu
sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
·
Fungsi
Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak
anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala
keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur
kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
·
Fungsi
Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber
kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga
bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa
sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
·
Fungsi
Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke
tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang
menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
·
Fungsi
Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan
keturunan sebagai generasi penerus.
3. Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka),
dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada
dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Adanya
saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup
yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh
kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan
menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan
melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh
hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa
pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
- Menurut Munandar Soelaeman
masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih
sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya
ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
- Menurut Karl Marx masyarakat
adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau
perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang
terbagi secara ekonomi.
- Menurut Emile Durkheim
masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang
merupakan anggotanya.
- Menurut Paul B. Horton & C.
Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup
bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah
tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dalam
perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
1) Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive)
pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja
berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang
adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam
menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
2) Masyarakat
Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal
dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang
berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Kemudian
dalam perkembangannya masyarakat dapat pula digolongkan menjadi masyarakat non
industri dan masyarakat industri.
a. Masyarakat non industri, terbagi menjadi dua kelompok :
·
Kelompok Primer, interaksi
antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Biasa disebut
juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para anggota kelompok sering
berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.
·
Kelompok sekunder, antara
anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga
kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja,
pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas dasar pertimbangan-pertimbangan
rasional, Obyektif.
b. Masyarakat industri
Masyarakat yang pembagian kerjanya bertambah kompleks,
suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas
didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat
yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari
bagian masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian
khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas
tertentu.Contoh-contohnya : tukang sepeda, tukang sandal, tukang bubur, dsb.
Manusia sebagai makhluk individu dalam arti tidak
dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, dalam proses perkembangannya perlu
keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya. Sebagai makhluk sosial
seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang
satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di
tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan
adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang
pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu
menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat,
keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena
itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi
hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga
seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan
diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup
majemuk. Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang
memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk
mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan
jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat
terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi
tersebut. Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada
suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu
menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala –
gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya
sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok
atau anggota masyarakat.
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada
keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri
bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan
masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu
memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang
masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan
ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah
sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
Dari pengertian di atas dapat
disimpulkan masyarakat adalah :
- Kumpulan sekian banyak individu
yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
- Kesatuan sosial yang mempunyai
hubungan erat
- Kumpulan individu-individu yang
mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.
4. Hak Dan
Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak
ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai
manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang
seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban
ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya
untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki
hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan
agama yang diyakini. Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat
dimiliki oleh individu :
- Hak asasi yang bersifat
natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan
kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan
pada kurun waktu yang panjang
- Hak asasi yang bersifat umum,
yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya
sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat
sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal
negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun
kewajiban individu didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi
kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang
memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika
seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga
ketenangan, demikian seterusnya.
BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Disusun oleh
: Arif Irawan
1. Pengertian Pemuda
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara
biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan. Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam
harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan
generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya
yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani
bagi pembangunan bangsanya.Ada beberapa kedudukan pemuda dalam
pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain :
·
Kemurnian idealismenya
·
Keberanian dan Keterbukaanya dalam
menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru.
·
Semangat pengabdiannya
·
Spontanitas dan dinamikanya
·
Inovasi dan kereativitasnya
·
Keinginan untuk segera mewujudkan
gagasan-gagasan baru
·
Keteguhan janjinya dan keinginan
untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri.
Macam – Macam Pemuda Dikaji Dari Perannya Dalam
Masyarakat :
a.
Pemuda Urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud
untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk
mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya
sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
b. Pemuda Nakal
Pemuda-pemuda
ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan
dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari
masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya
tetapi merugikan masyarakat.
c. Pemuda Radikal
Pemuda-pemuda
radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak
puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu
mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun
tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
d. Pemuda Sholeh
Pemuda yang dalam
setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya.
Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
3. Pengertian sosialisasi
Sosialisasi adalah
sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilaidan aturan dari satu
generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah
sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengeni peranan (role theory),
karena dalam proses sosialiasasi diajarkan peran yang harus dijalankan oleh
individu.
Menurut Goffman proses tersebut
berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja.
Dalam institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama,
terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama – sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
· Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan
sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa
kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer
berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan
dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap
ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab
seorang anak melakukan polainteraksi secara terbatas di dalamnya. Warna
kepribadian anak akan sangat ditentukan
oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota
keluarga terdekatnya.
·
Sosialisasi sekunder
Sosialisasi
sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer
yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Bentuk-bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi.
Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru.
Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami “pencabutan”
identitas diri yang lama.
BAB V
HAK DAN
KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Disusun oleh : Maulana Ibrahim
1. Pengertian Hak
dan Kewajiban Warga Negara
Warga
negara adalah rakyat yang menetap disuatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya
dengan negara. Dalam hubungan antara warga negara dan negara, warga negara
mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga negara juga
mempunyai hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh negara. Hak warga negara
adalah segala sesuatu yang harus didapatkan warga negara dari negara
(pemerintah). Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan oleh
warga negara terhadap negara. Hak – Hak warga Negara terdapat dalam UUD 1945
Pasal 27 ayat 1,2 dan 3, Pasal 28(A,B,C,D,E,F,G,H,I,J), Pasal 29 ayat 2
(Kebebasan Memeluk Agama),Pasal 30 (Pertahanan dan Keamanan Negara), Pasal 31
(Mendapatkan Pendidikan).
2. Persyaratan
Warga Negara
Salah
satu persyaratan diterimanya status sebuah negara adalah adanya unsur warganegara
yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang
bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain. Pengaturan mengenai
kewarganegaraan ini biasanya ditentukan berdasarkan salah satu dari dua
prinsip, yaitu prinsip ius soli atau prinsip ius sanguinis.
a. Ius
Soli (Menurut Tempat Kelahiran)
Penentuan
status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan.
Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun
orang tuanya adalah warga negara B. Asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir,
Amerika.
b. Ius
Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah)
Penentuan
status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana
seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya
warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B. asas ini dianut
oleh negara RRC.
Dalam
zaman keterbukaan seperti sekarang ini, kita menyaksikan banyak sekali penduduk
suatu negara yang berpergian keluar negeri, baik karena direncanakan dengan
sengaja ataupun tidak, dapat saja melahirkan anak-anak di luar negeri. Bahkan
dapat pula terjadi, karena alasan pelayanan medis yang lebih baik, orang
sengaja melahirkan anak di rumah sakit di luar negeri yang dapat lebih menjamin
kesehatan dalam proses persalinan.
Dalam
hal, negara tempat asal sesorang dengan negara tempat ia melahirkan atau
dilahirkan menganut sistem kewarganegaraan yang sama, tentu tidak akan
menimbulkan persoalan. Akan tetapi, apabila kedua negara yang bersangkutan
memiliki sistem yang berbeda, maka dapat terjadi keadaan yang menyebabkan
seseorang menyandang status dwi-kewarganegaraan (double citizenship) atau
sebaliknya malah menjadi tidak berkewarganegaraan sama sekali (stateless). Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa proses kewarganegaraan itu dapat diperoleh
melalui tiga cara, yaitu:
1. Kewarganegaraan
karena kelahiran atau citizenship by birth.
2. Kewarganegaraan
melalui pewarganegaraan atau citizenship by naturalization.
3. Kewarganegaraan
melalui registrasi biasa atau citizenship by registration.
BAB VI
PELAPISAN
SOSIAL
Disusun oleh : Anang Bagus
1. Pengertian
Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau biasa disebut stratifikasi sosial (sosial
stratification) adalah sebuah pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Arti dari sistematik yang dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa
pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas – kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah
adanya lapisan-lapisan di dalam suatu masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan
ada lapisan-lapisan di bawahnya. Lapisan-lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan
istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu
sebuah golongan manusia yang ditandai dengan sebuah cara hidup dalam kesadaran
akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
2. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya
Pelapisan Sosial dibagi menjadi 2, yaitu:
a. Terjadi dengan Sendirinya
Berarti berjalan sesuai dengan pertumbuhan dari masyarakat
itu sendiri. Ada beberapa orang yang menduduki lapisan tertentu yang dibentuk
bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat
tersebut, tetapi semua itu berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena itu sifat yang tidak disengaja ini yang membentuk lapisan dan dasar dari
pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat
dimana sistem itu berlaku.
b. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan yang sengaja dibuat untuk mengejar tujuan
bersama. Didalam sistem ini ditentukan secara jelas adanya kewenangan dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sebuahsistem organisasi yang disusun
dengan cara sengaja, memiliki 2 sistem, yaitu:
·
Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja
kepada sebuah kedudukan yang tingkatannya berdampingan dan harus bekerja sama
dalam kedudukan yang sama.
·
Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan
yang diatur menurut tangga atau jenjang
dari bawah ke atas ( Vertikal ). Contoh pelapisan sosial pada kaum ningrat
dengan kaum awam, kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam
dikarenakan perbedaan sosial.
3. Perbedaan
Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk dari sebuah individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan
bahwa:
a. Manusia
dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b. Individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada
beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya
menurut Pitirin A. Sorikin bahwa
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan
penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson
dkk berpendapat bahwa
“pelapisan masyarakat adalah jenjang status
dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam sistemsosial didalam hal
perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat
yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida,
dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas. Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok sosial, pembagian dan pemberian kedudukan akan
berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem
sosial masyarakat pada zaman dahulu.
Pada zaman dahulu organisasi sudah dikenal meskipun belum
teratur. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk
sebagai berikut:
a. Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan
kewajiban
b. Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya
orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan
hokum
e. Adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya
pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum, pendapat
tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang
tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive
bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
BAB VII
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT
PERKOTAAN
Disusun
oleh : Amilya Putri
1. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan atau lebih enak dipanggil urban
community lebih dikaitkan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya
yang sangat berbanding terbalik dengan masyarakat pedesaan.
Berikut
ini perbedaan antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan :
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki
administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komisi yang terpisah sama sekali satu dengan yang lainnya. Bahkan
dalam keadaan yang sangat wajar sekalipun diantara keduanya terdapat
hubungan yang sangat erat cenderung memiliki ketergantungan satu sama lainnya,
karena diantara mereka saling membutuhkan. Seiring perkembangan zaman jumlah
penduduk masyarakat semakin meningkat tidak terkecuali dipedesaan
sekalipun. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan
bersosial, ekonomi, kebudayaan dan juga politik.
Namun secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan sepantasnya mengandung 5 unsur yang meliputi:
1. Wisma, unsur wisma merupakan bagian
dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam dan
sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga.
2. Karya, terdapat syarat yang utama
bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya merupakan jaminan bagi
kehidupan bermasyarakat.
3. Marga, unsur marga merupakan ruang
dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara hubungan antara suatu tempat
dengan tempat yang lainnya didalam kota.
4. Suka, pengertian ini merupakan
bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas hiburan dan sebagainya.
5. Penyempurna, unsur penyempurna
ini merupakan bagian terpenting bagi suatu kota.
2. Masyarakat Pedesaan
Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga
Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam
dirinya.Berikut ciri-ciri masyarakat pedesaan :
1. Berada dalam lingkungan pedesaan
antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan degan masyarakat kota atau urban community bahkan diluar batas dari
wilayahnya.
2. Sistem kehidupan dipedesaan
cenderung berkelompok dengan memperhatikan asas kekeluargaan.
3. Sebagian besar masyarakatnya
berprofesi sebagai petani.
Demikian
penjelasaan tentang perbedaan antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat
pedesaan, selanjutnya saya akan menjelaskan tentang beberapa pertentangan sosial
dan integrasi masyarakat.
3. Perbedaan
Masyarakat Kota Dengan Pedesaan
Kota dan
desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memilikiperbedaan
yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan desa
menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang
dianut penduduknya itusendiri. Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa
diantaranya:
·
Nilai sosial pada penduduk
Merupakan salah satu hal yang
paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk
berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan
juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan
kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba
memasang pagar yang tinggi agarterlihat hebat.
·
Tingkat pendapatan
Jika penduduk kota dan desa
memiliki perbedaan dalam hal tingkat.Biasanya penduduk didesa mendapatkan
penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya
penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasil daribertani biasanya digunakan
penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dansebagiannya lagi untuk
dijual.Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di
dapat di warung ataupun pasar swalayan.
·
Kemajuan teknologi
Kota
biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orangkota
saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh
lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk di kota
lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota lebih
berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir
dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut
tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak
menggunakan teknologi tersebut.
·
Nilai budaya
Nilai
budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada
penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser
budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang
sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat
masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan
modern. Jika di desamasih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara
lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan
penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi
dan menghabiskan waktu disana.
·
Jumlah penduduk
Angka
urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap
tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pastimembawa
saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib denganharapan dapat
membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah yang menyebabkanperbedaan
jumlah penduduk yang sangat significant. Kota–kotabesar penuh denganorang–orang
desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan dapat merubah hidup.Sedangkan
didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki ladang untuk diolah.Jadi
jika kehidupan di kota yang memiliki banyak penduduk ramai berbeda dengandidesa
yang ramai jika sanak saudara yang lain pulang mudik.
BAB VIII
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Disusun oleh : Muhamad Irvan Maulana
Pertentangan sosial di dalam masyarakat
merupakan salah satu konflik yang biasanya timbul dari berbagai faktor-faktor sosial
yang ada didalam masyarakat itu sendiri, pertentangan sosial ataupun konflik
adalah salah satu konsekuensi dari
adanya perbedaan-perbedaan dan tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang
berlaku didalam masyarakat misalnya peluang hidup, gengsi, hak istimewa, dan
gaya hidup.
Berikut
faktor-faktor yang menyebabkan pertentangan sosial :
1. Perbedaan kepentingan
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifat esensial bagi
kelangsungan hidup individu itu sendiri. Secara psikologis ada 2 jenis
kepentingan dalam diri individu yaitu :
· Kepentingan
untuk memenuhi kebutuhan biologis
· Kepentingan
untuk memenuhi kebutuhan sosial/psikologis
Perbedaan antara
individu yang satu dengan yang lain:
· Faktor
bawaan yaitu suatu faktor yang timbul berdasar kan faktor perasaan atau bawaan seorang individu dalam menyelesaikan masalah
· Faktor
lingkungan sosial yaitu suatu faktor yang terjadi sangat dekat dengan
lingkungan kita.
Kedua
faktor diatas adalah suatu faktor yang
dapat menimbulkan suatu perbedaan.Sebagaimana kita tahu , lingkungan merupakan
suatu tempat pendidikan yang dekat dengan diri setiap individu ynag dapat
menentukan baik tidaknya seorang individu didalam lingkungan sosialnya.
2. Prasangka, diskriminasi dan ethosentris
Prasangka
merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih
kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak.Prasangka selalu ada pada meraka yang
berpikiran sederhana dan masyarakat yang
tergolong cendikiawan ,sarjana, dan pemimpin ataupun negarawan. Menurut Gordon
Allproc (1958) ada 5 pendekatan dalam menentukan sebab terjadinya prasangka:
· Pendekatan
historis
· Pendekatan
sosio kutural dan situasional
· Pendekatan
kepribadian
· Pendekatan
fenomenologis
· Pendekatan
navie
Diskriminasi
merujuk pada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dimana
layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu
tersebut.Ada daya dan upaya untuk mengurangi/meghilangkan prasangka dan
diskriminasi
a) Perbaikan
kondisi sosial ekonimi
b) Perluasan
kesempatan belajar
c) Sikap
terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme
merupakan sikap untuk menilai unsur-unsur kebudataan orang lain dengan menggunakan
ukuran-ukuran kebudayaab sendiri, dan diajarkan kepada anggota kelompok secara
sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan, akibatnya entrosentrisme
penampilan yang etnosentrik dapat menjadi penyebab utama kesalahpahaman dalam
berkomunikasi. Etnosentrisme juga dapat dianggap sebagai sikap dasar ideology
chauvinism pernah dianut oleh orang-orang jerman pada jaman Nazi Hitler, mereka
merasa diri mereka superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lainnya, dan
memandang bangsa lain inferior, lebih rendah, nista.
3. Pertentangan sosial ketegangan dalam
masyarakat
Konflik
(pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan dan
kebencian. Konflik dapat membreikan akibat yang merusak terhadap diri
seseorang, anggota kelompok, konfli dapat menimbulkan kekuatan yang konstruktif
dalam hubungan kelompok. Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari
situasi konflik:
a) Terdapat
2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik
b) Unit
tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan,tujuan,masalah,nilai,sikap
dan gagasan)
c) Terdapat
interaksi diantara bagian-bagian yang bisa pada didalam diri seseorang,keompok
ataupun juga masyarakat
Cara-cara pemecahan
konflik:
a) Eliminasi
b) Domination
c) Majority
rule
d) Minority
consent
e) Compromise
f) Integration
Faktor
faktor terjadinya masalah sosial:
a) Faktor
internal : faktor yang berasla dari dalam diri sendiri , karna biasa nya timbul
karna suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
· Kesadaran
diri sebagai makhluk sosial
· Tuntunan
kebutuhan
· Jiwa
dan semangat gotong royong
b) Faktor
eksternal : faktor yang berasal dari luar individu itu sediri, karena biasanya
timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di
dalam lingkunga sosialnya
· Tuntutan
perkembangan zaman
· Persamaan
kebudayaan
· Persamaan
visi,misi, tujuan
· Sikap
toleransi
· Terbukanya
kesempatan berpartisipasi dalam kehiduoan bersama
· Adanya
consensus nilai
· Adanya
tantangan dari luar
Syarat
berhasilnya integrasi sosial:
a. Untuk
meningkatkan integrasi sosial, maka pada diri masing-masing harus mengendalikan
perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
b. Tiap
warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang
lainnya.
BAB IX
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN
KEMISKINAN
Disusun oleh :
Budi Prasetyo
Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis
yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan
dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif. Ilmu
pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang
sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada
ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan
sebagainya. “Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian
sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ilmu“ dan “pengetahuan“, yang
masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada
keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara
teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan
sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian
pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam
pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa
pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang
budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman
indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara
budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan
diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan
akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya
sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman
inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori.
Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang
dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat
berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan
menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris
tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi
manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih
untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan
tentang manajemen organisasi.
Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang
didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme.
Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak
menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika. Dalam
matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan
empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi. Pengetahuan adalah
informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang.
Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep,
teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau
berguna.Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori
kebenaran pengetahuan :
1.
Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi)
itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2.
Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian
dengan kenyataan
3.
Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai
konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen
penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis,
dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi
pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis
dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas
ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain
ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis
adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan
bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi
tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan
yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah
dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan.
Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta
yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian
menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis,
induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan
menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.Untuk
mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang
bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak
ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang
obeyktif
2. Selektif,
artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung
oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan
yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam
budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa
pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah
mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
A. Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara
akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi
sebagai suatu seni (state of arts) yang mengandung pengetian berhubungan dengan
proses produksi; menyangkut carabagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga
kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. Secara konvensional
mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi
teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the sosial technology
of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai
tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai
hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia
menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the
technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik,
meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk
mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan
totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi
(untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia.
Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk
memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.Teknologi yang
berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya
bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya
teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu
mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang manusiawi.
Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus
beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang
bebas dari pengaruh teknik.
Alvin
Tofler (1970) mengumpakan teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah
akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan
bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan
kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh
mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih
banyak dan lebih baik lagi.
B. KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan
untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis
kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain.
Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk
memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan
pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia dalam lingkungan
sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa
hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang
dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap
posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang
menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat
sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein
dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan,
keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
BAB
X
AGAMA
& MASYARAKAT
Disusun oleh :
Fikry Abdurahman
Masyarakat adalah suatu sistem sosial
yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada
Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran
kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut.
Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila:
“Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara
kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1%
dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3%
Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa
“tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut
agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya
mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan
Konghucu. Berdasarkan sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama
keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India,
Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah
sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan
Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan
Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
a. Islam : Indonesia merupakan negara
dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk
adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat
Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia
melalui perdagangan.
b. Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba
di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan
agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti
Kutai, Mataram dan Majapahit.
c. Budha : Buddha merupakan agama tertua
kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di
Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
d. Kristen Katolik : Agama Katolik untuk
pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera
Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera
Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis,
yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
e. Kristen Protestan : Kristen Protestan
berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad
ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil
meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang
dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para
misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat
Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
f. Konghucu : Agama Konghucu berasal dari
Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran.
Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara.
Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada
kepercayaan dan praktik yang individual.
Agama bukanlah suatu entitas independen
yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu
kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan
barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian
dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama tertentu dengan adanya
perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya. Ketidakutuhan
seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya
religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari
perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol)
kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang
benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal dari Supra Ultimate Being,
bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama
yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan
kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang
benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu
sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal.
Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang
ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan
tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan
menghasilkan kondisi ideal.
Agama dengan sandaran yang kuat pada
realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang
terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat
empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal
yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi
intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi
intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea.
Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi
manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah
membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang dibuat para penilai
agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat
buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai
kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan
yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama.
Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh
manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu
sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.