Jumat, 20 November 2015
Kamis, 19 November 2015
TUGAS
PENGANTAR LINGKUNGAN
NPM : 16414965
KELAS : 2IB06
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA
PENGANTAR
Puji syukur dinaikkan hanya bagi Tuhan
yang maha Esa yang telah memberikan kekuatan dan segala pengertian
sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah pengantar lingkungan.
Dalam penulisan Makalah ini tidak
terlepas dari bantuan, bimbingan, cinta kasih dan kerja sama serta doa dari
berbagai pihak. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada orang yang ada di sekitar penulis yang telah membantu
dalam doa.
Penulis menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dalam penulisan Makalah ini. Karena itu penulis mengharapkan saran
dan kritik yang membangun sebagai pedoman di masa mendatang. Maka penulis
dengan penuh rasa syukur mempersembahkan Makalah ini semoga bermanfaat untuk
kita semua.
Bekasi,
20 november 2015
penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
RUMUSAN MASALAH
TUJUAN
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
BAB III
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.LatarBelakang
Pembangunan adalah suatu rangkaian usaha terencana yang dilakukan secara sadar oleh masyarakat dan pemerintah untuk mengubah keadaan yang kurang baik menjadi lebih baik.Dalam mencapai tujuan pembangunan tersebut, salah satu permasalahan yang pelik dan kompleks yang selalu dihadapi oleh negara maju maupun berkembang adalah masalah lingkungan hidup dan kependudukan Permasalahan kependudukan yang selalu dihadapi oleh negara maju maupun berkembang adalah masalah over populasi, angka kelahiran dan kematian bayi yang tinggi, urbanisasi, pengangguran, ketidakmerataan penyebaran penduduk yang semakin kompleks akan mengimbas kepada segmen terpenting dalam kehidupan manusia, yaitu kelestarian lingkungan hidup.
Dalam
menghadapi semakin menurunnya kualitas lingkungan sebagai akibat pertumbuhan
penduduk, maka sikap “good governance” yaitu adanya sikap bersama antara
pemerintah dan masyarakat yang benar-benar peduli terhadap keseimbangan antara
pertumbuhan penduduk berikut segala dimensinya dengan kelestarian
lingkungan.perlu digalakkan. Sebaliknya memberikan perlindungan terhadap
pemegang HPH yang melakukan penebangan hutan tanpa aturan, mem-backup para
pengusaha dengan kategori jelek dalam penanganan limbah industrinya adalah
bentuk dari praktek “bad governance”, patut dihindari.
apa dasar ladasan perkembangan penduduk indonesia?
apakah jumlah pemukiman sebading dengan jumlah penduduk?
tingkat kualitas pendidika terhadap pertumbuhan penduduk?
penyakit yang disebabkan oleh bertambahnya penduduk?
tingkat kesejahteraan penduduk? dampak pembanguan terhadap lingkungan?
Penulisan Makalah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca pada umumnya dan sebagai bahan pembelajaran serta pengajaran bagi penulis pada khusunya yang berkaitan dengan pendidikan mengenai lingkungan hidup.
Permasalahan yang ada disekitar kita, memaksa kita untuk mampu menyelesaikannya dengan baik. Makalah ini bisa dijadikan sebagai referensi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena penulis juga menjelaskan kejadian-kejadian kongkrit yang ada di negara kita.
BAB II
PEMBAHASAN
Ø LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
Ø PERTAMBAHAN PENDUDUK DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negaranegara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan di Negara negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.
Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut bertambah populasinya.
Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.
Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan adalah pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.
Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua per tiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.
Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan.
Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota.
Tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan indikator keberhasilannya.
Rumah pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang dan pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya, semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif (baca: banyaknya rumah yang tersedia), semata-mata, melainkan harus dibarengi pula dengan pencapaian sasaran secara kualitatif (baca: mutu dan kualitas rumah sebagai hunian), karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat manusia selaku pemakai. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan di dalam masyarakat Indonesia perumahan merupakan pencerminan dan pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.
Ø PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN TINGKAT PENDIDIKAN
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama.
Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang terbawah.
Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Ø PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN PENYAKIT YANG BERKAITAN DENGAN
LINGKUNGAN HIDUP
Dalam dalam masalah ini
maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang
melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun
pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang
menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang
mengakibatkan kem Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah
penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor - faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan
penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan
penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang
artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi
jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal
kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya
lapangan kerja. Maka dari atian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk
menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih
banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam
semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha
secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi,
individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan
sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup
dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti
semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi
keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah
yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia
akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman-
karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah
yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak
ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata
atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan
manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa
kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang
kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian
lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses
pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya
lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banya
Ø PERTUMBUHAN PENDUDUK DENGNA
KELAPARAN
Berdasarkan hasil penelitian terakhir dari Organisasi Pangan Dunia (FAO),
diperkirakan sebanyak 19,4 juta penduduk Indonesia masih mengalami kelaparan.
Penyebab utamanya adalah kemiskinan.Masih banyak penduduk Indonesia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka, khususnya di wilayah bagian timur Indonesia, seperti Papua, NTT dan Maluku.
"Mami memperkirakan di Indonesia masih ada 20 juta atau 19,4 juta orang yang kelaparan setiap hari. Ini artinya mereka tidak memiliki cukup makanan untuk di makan.. ini angka yang besar namun sudah jauh berkurang dibanding awal tahun 90-an saat kami mulai menghitung target pembangunan millennium," demikian ungkap Kepala Perwakilan FAO Indonesia, Mark Smulders.
Meski demikian, FAO menilai Indonesia telah cukup berhasil dalam menurunkan angka kelaparan dari tahun-tahun sebelumnya.
Indonesia telah berhasil menurunkan angka kelaparan hingga setengahnya, ini sangat bagus, tapi masih banyak yang harus dilakukan khususnya diwilayah bagian timur Indonesia seperti papua barat, NTT, Maluku dan sebagian Kalimantan, yang mana masih terdapat penduduk yang tidak memiliki makanan yang cukup.
Prosentase penduduk Indonesia yang kelaparan, turun dari 19,7 persen di tahun 1990-1992, menjadi hanya 7,9 persen di tahun 2014-2016. Pertumbuhan ekonomi yang pesat membantu Indonesia menurunkan angka kelaparan.
Namun, meskipun telah berhasil menurunkan angka kelaparan hingga 50 persen, Indonesia masih dinilai lambat dalam mengurangi jumlah penduduk yang kekurangan gizi, khususnya anak-anak dibawah usia 5 tahun. Dari data terakhir, hampir 37 persen balita di Indonesia menderita stunting atau terhambat pertumbuhannya karena kekurangan gizi.
Direktur Program Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat dari Millenium Challenge Account Indonesia, Minarto, menjelaskan 7,6 juta balita di Indonesia menderita stunting atau terhambat pertumbuhannya, akibat kekurangan gizi kronis.
Kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. MCA Indonesia adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menjalankan program kesehatan dan gizi berbasis masyarakat untuk mengurangi stunting.
“Kalau kita lihat data terakhir tahun 2013 yang kita punya itu tidak berubah.. sekitar hampir 37 persen, katakanlah tidak berubah.. jadi memang stunting itu merupakan masalah yang comprehensive sehingga penurunannya selama hampir 10 tahun tidak banyak," kata Minarto, Direktur Proyek Kesehatan & Gizi Berbasis Masyarakat- MCA Indonesia.
Faktor ekonomi dan pendidikan menjadi penyebab tingginya angka balita stunting di Indonesia, khususnya di wilayah bagian timur Indonesia.
Melihat kondisi ini FAO menyerukan semua pihak untuk terus meningkatkan upaya-upaya menghapus kelaparan dan kekurangan gizi dengan melakukan pemberdayaan ekonomi meningkatkan produksi pangan dan memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan makanan yang bergizi.
Ø KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN
Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan
ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas,
dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran,
kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran
fatalistik dan menyerah pada “takdir”. Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian
Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya
mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib
seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan
pasrah serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.
Ø PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan.
Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup
kebijakan: pembangunan ekonomi,
pembangunan sosial
dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB,
terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi
tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan
berkelanjutan.
Scheme of sustainable development: at the confluence
of three preoccupations.
Skema pembangunan berkelanjutan:pada titik temu tiga pilar tersebut,
Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001)
lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa
"...keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman
hayati bagi alam". Dengan demikian "pembangunan tidak hanya dipahami sebagai
pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan
intelektual, emosional, moral, dan spiritual". dalam pandangan ini,
keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan
berkelanjutan.Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Beberapa riset memulai dari definisi ini untuk berargumen bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari alam dan budaya. Network of Excellence "Sustainable Development in a Diverse World" SUS.DIV, sponsored by the European Union, bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan menerjemahkan keragaman budaya sebagai kunci pokok strategi baru bagi pembangunan berkelanjutan.
Beberapa peneliti lain melihat tantangan sosial dan lingkungan sebagai kesempatan bagi kegiatan pembangunan. Hal ini nyata di dalam konsep keberlanjutan usaha yang mengkerangkai kebutuhan global ini sebagai kesempatan bagi perusahaan privat untuk menyediakan solusi inovatif dan kewirausahaan. Pandangan ini sekarang diajarkan pada beberapa sekolah bisnis yang salah satunya dilakukan di Center for Sustainable Global Enterprise at Cornell University.
Divisi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan mendaftar beberapa lingkup berikut ini sebagai bagian dari Pembangunan Berkelanjutan:[1]
- Pertanian
- Atmosfer
- Keanekaragaman Hayati
- Biotekhnologi
- Pengembangan Kapasitas
- Perubahan Iklim
- Pola Konsumsi dan Produksi
- Demografi
- Penggurunan dan Kekeringan
- Pengurangan dan Manajemen Bencana
- Pendidikan dan Kesadaran
- Energi
- Keuangan
- Hutan
- Air Minum
- Kesehatan
- Pemukiman
- Indikator
- Industri
- Informasi bagi Pembuatan keputusan dan Partisipasi
- Pembuatan Keputusan yang terintegrasi
- Hukum Internasional
- Kerjasama Internasional memberdayakan lingkungan
- Pengaturan Institusional
- Pemanfaatan lahan
- Kelompok Besar
- Gunung
- Strategi Pembangunan Berkelanjutan Nasional
- Samudera dan Laut
- Kemisinan
- Sanitasi
- Pengetahuan Alam
- Pulau kecil
- Wisata Berkelanjutan
- Tekhnologi
- Bahan Kimia Beracun
- Perdagangan dan Lingkungan
- Transport
- Limbah (Beracun)
- Limbah(Radio aktif)
- Limbah (Padat)
- Air
Selama sepuluh tahun terakhir, lembaga-lembaga yang berbeda telah berusaha mengukur dan memantau perkiraan atas apa yang mereka pahami sebagai keberlanjutan dengan mengimplementasikan apa yang disebut dengan matrik dan indikator keberlanjutan.
Peran Penduduk Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Penduduk atau masyarakat merupakan bagian penting atau titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan, karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang cepat, namun memiliki kualitas yang rendah, akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang semakin terbatas.Penduduk Berkualitas merupakan Modal Dasar Pembangunan Berkelanjutan
Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas. Karena dari penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga harapannya terjadi keseimbangan dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam dan daya tampung lingkungan
Ø MUTU LINGKUNGAN HIDUP DAN RESIKO
Pengertian tentang mutu lingkungan
sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan
pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah
perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang
dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan
dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang
dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara
tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam
Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di
tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya
alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang
merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan
sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal
balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor
yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan
sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh
kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia
sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah
pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah
ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang,
bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak
kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak
profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan
berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
- Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
- Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
- Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun
1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak
asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup
agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari
hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju
deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara
dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan
perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar
hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil
emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika
Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga
dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi
kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan
pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan
semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab
pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah
kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup.
Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu.
Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung
penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan
dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini
terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.
Ø KESADARAN LINGKUNGAN
Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena
besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan
berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana,
dengan memandang sekitar kita, maka terlihat banyaknya sampah yang dibiarkan
berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau
tempat-tempat kosong sekitar permukiman. Tumpukan sampah tersebut akan
menjadi tempat bersarangnya lalat, nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau
tidak enak, dan menjadi sumber penyebaran penyakit.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung. Penggundulan bukit dan pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan.
Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain:
1. Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
Menurut Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 - 30 persen se tiap tahun. Sampah plastik itu termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di perkirakan memakan waktu 250 tahun penghancuran secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan.
2. Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya perangkat perundangan.
Sering peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturanya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung. Penggundulan bukit dan pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan.
Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain:
1. Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
Menurut Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 - 30 persen se tiap tahun. Sampah plastik itu termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di perkirakan memakan waktu 250 tahun penghancuran secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan.
2. Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya perangkat perundangan.
Sering peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturanya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
3. Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.
Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus mengacu pada Pembukaan UUD'45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Di negara-negara maju seperti Eropa, pembuangan sampah di rumah tangga terkoordinasi dengan baik. Sampah dimasukkan di kantong plastik, diikat dan dibuang di tempat khusus sesuai dengan jenisnya (organik dan non-organik). Dengan pemisahan tersebut maka proses penimbunan dan daur ulang dapat lebih cepat dilakukan sehingga mengurangi biaya. Di kota-kota kecil di daerah Minnesota, Amerika Serikat, anggota masyarakat memiliki fasilitas daur ulang sendiri dan masing-masing bertanggung jawab untuk memisah limbah dan mengantarkannya ke instalasi untuk diproses.
Dalam menjaga kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap aktivitas. Kalau hendak mengurangi pemakaian kantong plastik sewaktu berbelanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik secara berlebihan sebagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang mudah hancur.
Kebiasaan dan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebenarnya sudah sangat penting untuk dimasyarakatkan sehinga membudaya karena budaya peduli lingkungan telah merupakan jati diri suatu bangsa. Satu pengalaman yang berharga bagi penulis tatkala berada di Hunsville Texas USA. Penulis ditegur seseorang ketika tanpa sadar membuang sampah bekas bungkus kueh ke tanah. Walaupun cara menegurnya dengan santai, tetapi rasanya sangat membuat malu dan menyakitkan hati. Ternyata selain sanksi denda, hukuman berupa teguran dan cemohan masyarakat merupakan beban moral.
Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang.
Juga. secara bersama masyarakat dunia perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar matahari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam terjadinya pemanasan global.
Terbentuknya common interest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah, tetapi harus ditangani secara terpadu. Konsep penanganan lingkungan harus termasuk dalam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
4. Peningkatan Kesadaran Lingkungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
Peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain: Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan lingkungan alam.
Kegiatan karya wisata di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan dengan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya dalam menata rumah dan pekarangan.
5. Partisipasi Kelompok-kelompok Masyarakat.
Untuk lebih meningkatkan kesadaran lingkungan, mengajak partisipasi kelompok-kelompok masyarakat sangatlah penting termasuk tokoh-tokoh agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan untuk turut memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyarakat serta media massa sangat besar untuk penyebaran informasi, terutama untuk memasyarakatkan UndangUndang Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.
Partisipasi wanita sangat penting karena kelompok majoritas sehari-hari dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan organisasi-organisasi wanita sangatlah besar untuk mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya.
Peranan pemuda juga sangat penting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup yang baik. Diharapkan masyarakat akan mendorong adanya kader-kader perintis dalam lingkungan hidup yang lahir dari kalangan generasi muda sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan.
6. Penegakan Hukum dan Peranan Pemerintah
Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten).
Karenanya, peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan hidup, misalnya dengan menyediakan taman-taman, hutan buatan dan pepohonan untuk penghijauan sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan karyawan.
Singapura sangat berhasil dalam menerapkan kesadarangan lingkungan masyarakatnya dan tidak segan-sega menerapkan sangsi yang berat dengan denda sehingga masyarakat takut membuat kesalahan atau pelanggaran. Mereka telah banyak memetik hasil dari kesadaran tersebut bagi pembangunan negaranya. Singapura telah berubah menjadi salah satu tujuan wisata terpenting di dunia dan merupakan dambaan untuk dikunjungi karena kotanya terkenal bersih, teratur dan dekat dengan lingungan yang ditata secara baik. Seyogyanya kita belajar dari negara tetangga kita itu dan menirunya tanpa berkecil hati.
Ø HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Namun kali ini kita akan hanya membahas tentang hubungan lingkungan dengan pembangunan.Pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pemanfaatan sumber daya alam seharusnya memberi kesempatan dan ruang bagi peranserta masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN
Dengan memperhatikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan yang merupakan cerminan dari prioritas kegiatan yang akan dilakukan dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup, maka program tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan berkelanjutan dalam kualitas lingkungan hidup yang semakin baik dan sehat
1. Program Peningkatan Kualitas Lingkungan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah pengrusakan dan atau pencemaran lingkungan seperti sungai, kali dan laut, dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai baku mutu lingkungan yang ditetapkan. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
(1) menerapkan perijinan dan meningkatkan pengawasan industri pengolahan limbah cair
(2) melakukan pengawasan dan pengendalian sumber-sumber pencemaran kali, laut dan udara bersih
(3) meningkatkan kepedulian dan kesadaran industriawan dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga sungai, laut dan udara dari penggunaan bahan kimia yang merusak
(4) mengembangkan teknologi yang berwawasan lingkungan khususnya teknologi tradisional yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air, sumber daya hutan dan industri yang ramah lingkungan
(5) meningkatkan kondisi dan kualitas sungai Ciliwung
(5) meningkatkan sistem penanggulangan dan pengawasan terhadap pembajakan sumber daya hayati
(6) melakukan pencegahan polusi udara melalui uji emisi, dalam upaya ini termasuk pengendalian dampak polusi udara pada kesehatan masyarakat
(7) menerapkan sanksi hukum terhadap dunia usaha dan masyarakat yang dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan.
2. Program Peningkatan Pengendalian Dampak Lingkungan
Tujuan program ini adalah meningkatkan pengendalian dampak lingkungan akibat pencemaran lingkungan, pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, serta memberi dukungan terhadap kegiatan industri dan transportasi yang ramah lingkungan. Sasaran program ini adalah meningkatnya pengendalian dampak lingkungan serta kualitas lingkungan seiring dengan meningkatnya kualitas kelestarian alam dan jumlah warga kota yang memiliki kepedulian dan kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
(1) melakukan pertimbangan lingkungan yang lebih bijaksana dalam memberikan ijin lokasi bagi industri,
(2) mempertimbangkan faktor lingkungan dalam pengembangan teknologi pengelolaan limbah rumah tangga, industri dan transportasi
(3) menetapkan indeks dan baku mutu lingkungan
(4) meningkatkan perlindungan terhadap teknologi tradisional yang ramah lingkungan
(5) memantau kualitas lingkungan secara terpadu dan terus menerus
(6) meningkatkan kesadaran warga kota akan hidup bersih dan sehat
(7) memanfaatkan kearifan tradisional dalam pemeliharaan lingkungan hidup
(8) meningkatkan kepatuhan dunia usaha dan masyarakat terhadap peraturan dan tata nilai masyarakat yang berwawasan lingkungan. Dalam upaya ini termasuk penataan ruang, pemukiman dan industri yang konsisten dengan
pengendalian pencemaran lingkungan.
3. Program Penataan dan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Program ini bertujuan untuk menyempurnakan penataan dan pengembangan ruang terbuka hijau sebagai upaya meningkatkan penghijauan kota. Sasaran program ini adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau serta menjadikan kota Jakarta yang teduh, nyaman, sehat dan indah. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
(1) mengembangkan dan memanfaatkan ruang terbuka hijau secara konsisten dan efektif sesuai dengan fungsinya serta dinamika kehidupan masyarakat
(2) meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya taman sebagai
upaya terciptanya ruang terbuka hijau
(3) meningkatkan pemeliharaan taman kota secara tepat dan baik termasuk pemeliharaan hasil pembangunan
pertamanan.
4. Program Penyerasian dan Keindahan Lingkungan
Program ini bertujuan untuk menjadikan kota Jakarta yang indah, bersih, hijau dan nyaman serta meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung keindahan kota. Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya sarana keindahan kota untuk menwujudkan kota Jakarta yang nyaman dan bersih. Kegiatan yang dilakukan adalah :
(1) meningkatkan kualitas estetika sarana keindahan kota
(2) menyusun rencana lingkup kegiatan sarana keindahan kota
(3) menyusun rencana persebaran, penempatan, dimensi sarana keindahan kota
(4) menata dengan baik penempatan ornamen dan street furniture, termasuk media luar ruang.
Ø PENCEMARAN
DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PEMBANGUNAN
Salah satu makhluk hidup yang selalu
berinteraksi dengan lingkungannya adalah manusia. Oleh karena manusia
mengusahakan dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di lingkungannya untuk
keperluan hidupnya, maka manusialah yang selalu mempengaruhi lingkungan
hidupnya.
Hal tersebut yang menjadi komponen
aktif dalam mengelola dan mengubah ekosistem sesuai dengan yang dikehendakinya
manusia.
Dalam pembangunan yang berperan
aktif adalah manusia. Peran itu bisa berdampak positif pembangunan dengan tidak
mengabaikan lingkungan. Atau peran berdampak negatif : pembangunan menimbulkan
pencemaran yang juga disebabkan oleh manusia.
pencemaran
atau disebut polusi adalah peristiwa berubahnya keadaan alam (udara, air dan
tanah) karena adanya unsur-unsur atau meningkatnya sejumlah unsur tertentu.
Pencemaran tersebut dapat menimbulkan terganggunya keseimbangan ekosistem menurunkan
mutu lingkungan hidup manusia.
Beberapa jenis pencemaran terhadap
lingkungan akan dijelaskan sebagai berikut :
1.
Pencemaran tanah
a. Pembuangan ampas
kimia, dan plastik bekas pembungkus serta botol bekas
b. Buangan zat-zat atau barang
yang tidak terlarut dalam air
c. Pertanian dengan
pemakaian pestisida yang berlebihan
2.
Pencemaran Air
Pencemaran
air dapat menyebabkan penurunan kualitas air dan membahayakan makhluk hidup.
Penyebab terjadinya pencemaran air adalah sampah yang tidak membusuk, seperti
plastik dan karet, limbah industri, sisa pupuk dari usaha pertanian dan
tumpahan minyak dari kapal tangker.
3.
Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat disebabkan
oleh gas buang yang dihasilkan oleh proses produksi seperti asap kendaraan
bermotor, asap pabrik, dan hasil aktivitas rumah tangga sehingga secara fisik
dan kimia melebihi ambang batas yang telah ditetapkan. Hal ini akan
membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia dan makhluk lainnya. Penecemaran
udara menyebabkan beberapa akibat, antara lain :
a. Efek rumah Kaca
(Green House Effect)
Efek
rumah kaca disebabkan oleh komposisi CO2 di udara sangat berlebihan.
Akibatnya, gas tersebut menyebabkan energi matahari yang diterima bumi tidak
bisa dipantulkan dengan sempurna karena terhalangnya oleh lapisan gas karbon
dioksida di udara. Hal ini menyebabkan suhu udara di permukaan bumi menjadi
lebih panas. Efek lain jika menjadi pemanasan global akan menyebabkan es di
kutub mudah mencair dan menyebabkan muka laut akan semakin naik.
b. Kerusakan lapisan ozon
Lapisan
Ozon (O3) terdapat di lapisan stratosfer yang mempunyai fungsi
menyerap dan menyaring sinar ultraviolet sebelum sampai ke permukaan bumi.
Adapun yang menyebabkan kerusakan lapisan ozon adalah terikatnya unsur-unsur
penyusun ozon oleh freon (F) di udara. Jika lapisan ozon menipis akan
menimbulkan banyak akibat, antara lain suhu udara semakin panas, timbulnya penyakit kulit dan
mata.
c. Hujan Asam
Hujan
Asam disebabkan oleh kandungan asam yang ada di udara sangat besar, sehingga
pada saat hujan terbawa oleh hujan. Senyawa asam tersebut berasal dari
industri, dapat berupa asal sulfat, asam nitrat, dan asam bikarbonat. Hujan
asam menyebabkan rusaknya tanaman, pengaratan yang lebih cepat pada logam dan
beton, serta rusaknya ekosistem air tawar.
BAB
III
KESIMPULAN:
Persoalan
kependudukan dan kerusakan lingkungan hidup adalah dua hal yang saling terkait
antara satu dengan lainnya.Terjadinya kerusakan lingkungan sehingga yang dapat
mengakibatkan ketidakseimbangan sumber daya alam, dapat berdampak kepada
kehidupan manusia secara makro.Sehingga dalam tataran selanjutnya,
ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan penduduk dan kualitas sumber daya
alam dapat menyebabkan kehancuran seluruh kehidupan manusia.Oleh karena itu
perlu adanya upaya kedepan secara bijak guna tetap mempertahan kelestarian dan
kualitas lingkungan.Konsep ini coba dilakukan penyeimbangan antara kuantitas
pertumbuhan penduduk dengan segala kebutuhannya, dengan tetap mempertahankan
kualitas lingkungan.Hingga akhirnya diperoleh suatu keseimbangan yang ideal
antara laju pertumbuhan penduduk dengan kelestarian lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA:
Langganan:
Komentar (Atom)
PROTOKOL INTERNET
PROTOKOL INTERNET Pengertian IP ( Internet Protocol ) Internet Protocol Address merupakan singkatan dari IP address. Pengertian...
-
Flowchart Sistem Telekomunikasi Penjelasan : · inputan berupa informasi yang akan dikirim ke pada pihak l...
-
Rancang Bangun Traffic Light Berbasis Mikrokontroller Atmega 8535 #include <mega8535.h> #include <delay.h> voi...
-
NILAI EKIVALENSI A. Present Value Nilai sekarang atau present value adalah berapa nilai uang saat ini untuk nilai terte...