TUGAS 3
ILMU BUDAYA DASAR
MUHAMAD IRVAN MAUALANA
16414965
BAB
I
PENGERTIAN
KEADILAN
Kata keadilan dalam bahasa Inggris
adalah justice. Kata justice memiliki makna secara atributif dan sebagai
tindakan. Secara atributif justice berarti suatu kuasalitas yang adil
atau fair. Sebagai tindakan, justice berarti tindakan menjalankan
hukum atau tindakan yang menentukan hak atau hukuman.
Istilah keadilan berasal dari kata
adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada
hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah,
tidak memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap
orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh
apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kata keadilan berasal dari kata dasar adil. Adil mempunyai arti
kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. Dengan demikian,
keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau
tidak memihak serta tidak sewenang-wenang.
Istilah keadilan berasal dari kata
adil yang berarti tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang, berpihak kepada
yang benar, tidak memihak. Ada beragam definisi keadilan, antara lain adalah
sebagai berikut.
- Menurut Aristoteles, keadilan merupakan tindakan yang terletak di antara memberikan terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keadilan dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
- Menurut Frans Magnis Suseno, keadilan merupakan keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama yaitu sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.
- Menurut Thomas Hubbes, sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
- Menurut Notonegoro, suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Menurut pendapat W.J.S Poerwadarminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
Dari beberapa definisi di atas dapat
ditarik kesimpulan bahwa:
- Keadilan adalah hal yang berkenaan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antara manusia.
- Keadilan berisi sebuah keseimbangan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya.
- Perlakuan itu tidak pandang bulu atau pilih kasih, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.
B. Macam-macam Keadilan
Berkaitan dengan istilah keadilan,
ada lima jenis keadilan menurut Aristoteles, yaitu sebagai berikut.
- Keadilan komutatif, yaitu perlakuan terhadap seseorang tanpa melihat jasajasanya. Contohnya, seseorang akan menerima sanksi sebagai akibat dari pelanggaran yang dibuatnya tanpa memandang kedudukan atau jabatannya.
- Keadilan distributif, yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasajasa yang diberikannya. Contohnya, seorang karyawan akan diberi gaji sesuai dengan masa kerja, jenis pekerjaan, dan jabatannya.
- Keadilan kodrat alam, yaitu perlakuan terhadap seseorang atau lebih sesuai dengan hukum alam. Contohnya, seseorang akan memperlakukan orang lain dengan baik apabila orang lain tersebut juga memperlakukannya dengan baik.
- Keadilan konvensional, yaitu keadilan yang didekritkan melalui suatu kekuasaan khusus. Contohnya, setiap warga negara wajib mematuhi peraturan yang telah diberlakukan.
- Keadilan perbaikan, yaitu keadilan yang diberlakukan terhadap seseorang yang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contohnya, permintaan maaf melalui media massa karena telah mencemarkan nama baik seseorang.
BAB
II
MAKNA
PANCASILA
Pancasila terdiri atas lima sila
yang menjadi dasar negara RI. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara setiap
Sila dalam Pancasila mengandung pengertian atau makna atau pokok pikiran.
Secara ringkas makna yang terkandung dalam ke-5 sila dalam Pancasila adalah
sebagai berikut;
- Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa ; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya. Sila in menjamin diakui dan diperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama haknya dan kewajiban-kewajiban azasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan keparcayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap saling ,mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa serta sikap tidak terhadap orang lain. Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan. Manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
- Sila Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara. menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
- Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/ perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing. menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
- Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat. Manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan soial dalam kehidupoan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain.
BAB
III
PENGERTIAN
KEJUJURAN
Jujur adalah sikap atau sifat seseorang yang menyatakan sesuatu degan
sesungguhnya dan apa adanya, tidak di
tambahi ataupun tidak dikurangi. Sifat jujur ini harus dimiliki oleh setiap
manusia, karena sifat dan sikap ini merupakan prinsip dasar dari cerminan
akhlak seseorang. Jujur juga dapat menjadi cerminan dari kepribadian seseorang
bahkan kepribadian bangsa. Oleh sebab itulah kejujuran bernilai tinggi dalam
kehidupan manusia. Kejujuran banyak dicontohkan langsung oleh Rasulullah. Dapat
kita ambil keteladanan dari Rasul kita Nabi Muhammad saw. Yang memiliki sifat
wajib bagi Rasul, salah satunya “amanat” yang berarti dapat dipercaya. Mengapa
dapat dipercaya ? Jawabannya karena kejujuran. Allah menyuruh kita untuk
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Amanat berarti kepercayaan.
Orang yang dipercaya tidak pantas untuk
melakukan kebohongan. Kejujuran adalah bekal bagi kita untuk mendapatkan
kepercayaan dari orang lain. Jika seseorang telah memiliki kejujuran maka
sesuatu yang wajar jika bila orang tersebut dapat dipercaya, diberi amanat ,
oleh orang banyak. Dan amanat itu sendiri akan disampaikan kepada yang berhak
menerimanya, bukan kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Orang yang jujur
jugalah yang akan tenang dalam menjalani hidup di dunia yang fana ini. Betapa
hancurnya dunia akan sangat terasa apabila mayoritas orang-orang yang jujur
sangat sedikit.
Jujur memang suatu kegiatan yang
mudah, apalagi bagi kita yang memiliki iman dan ketakwaan yang kuat kepada
Allah. Tapi sangat sulit bagi mereka yang makanan sehari-harinya berbohong .
Kebohongan hanya akan membawa malapetaka bagi kehidupan kita di dunia maupun di
akhirat kelak. Sekali berbohong
ketahuan, maka jangan heran jka kepercayaan orang akan luntur kepada
kita.
Berperilaku jujur, tidak akan
merugikan kita. Justru banyak hal yang dapat kita ambil dari kejujuran.
Kejujuran membawa manfaat yang begitu banyak, antara lain dapat membuat
seseorang menjadi dapat dipercaya, disenangi orang lain, mudah mendapat
lapangan pekerjaan, dan yang paling penting adalah dicintai oleh Allah swt.
Kejujuran dapat memudahkan seseorang dalam mendapatkan pekerjaan karena
kejujuran adalah poin penting dari kepribadiaan seseorang yang dapat dijadikan
pedoman dalam menjalankan semua pekerjaannya.
Kejujuran membawa begitu banyak
manfaat bagi siapa saja yang melakukannya, dapat kita lihat sebagai berikut :
1 . Orang jujur akan dipercaya.
Orang jujur akan dipercaya karena ia memiliki sifat dan sikap suka
berterus terang, berbicara atau
berbuat apa adanya , tidak terjadi penambahan ataupun pengurangan kata dalam
menyampaikan amanat seseorang.
2 . Orang jujur disayangi teman.
Hal ini dapat dilihat pada kehidupan kita sehari-hari. Semua orang tidak
ada yang suka pada pembohong dan pendusta. Sebaliknya orang sangat menyukai
orang yang memiliki sifat jujur, bicara
apa adanya, dan tidak berbohong. Oleh karena itu orang yang selalu berkata
jujur memiliki banyak teman yang sangat sayang kepadanya.
3 . Orang jujur mudah dalam
mendapatkan pekerjaan.
Hal ini dapat dimengerti, sebab tidak seorang pun pemimpin suatu
perusahaan, mau menerima calon pegawai di perusahaannya, apabila sudah
jelas-jelas orang itu pembohong dan pendusta. Jika diterima, berarti sudah
merupakan konsekuensi dari perusahaan yang telah menerima seorang pembohong
tersebut dan siap-siap menjadi korban kebohongan orang tersebut.
4 . Orang jujur dicintai Allah swt.
Jujur adalah perintah Allah. Orang yang melakukan kejujuran berarti
menjalankan perintah Allah, dan Allah sangat menyukai hamba-hamba-Nya yang
taat, dan Allah membenci hamba-Nya yang ingkar.
Sifat jujur yang merupakan
hal yang mutlak dalam kehidupan dapat kita ambil dari begitu banyak contoh
dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hidup ini banyak sekali contoh kejujuran
yang dapat kita terapkan, antara lain:
1 . Melaksanakan amanat seseorang.
Secara tidak disangka-sangka orang lain kadang –kadang menitipkan
sesuatu kepada kita baik berupa pesan, uang, barang, atau yang lainnya untuk
disampaikan kepada orang lain yang berhak menerimanya , atau hanya sekedar
dititipkan sampai waktunya barang atau uang tersebut diambil kembali . Apabila
menerima titipan seperti itu, titipan tersebut harus betul-betul dilaksanakan
sesuai dengan yang dipesankan. Kalau berupa pesan maka pean tersebut tidak
boleh ditambah atau dikurangi. Demikian pula kalau berupa uang atau barang
harus jga dijaga dengan baik supaya tidak hilang atau rusak.
2 . Menyimpan rahasia orang yang
harus dijaga.
Dalam hidup ini banyak yang harus kita
bicarakan, tetapi ada pula yang tidak boleh kita bicarakan kepada orang lain
atau harus dirahasiakan. Misalnya ada seorang anak yang dikejar dan akan
dibunuh orang dengan sadis dan kejam. Tiba-tiba anak tersebut bersembunyi di
salah satu rumah dan kita mengetahuinya Orag yang mengejar kehilangan jejak
kemudian bertanya, “Apakah Anda melihat seorang anak berlari dan bersembunyi di
sekitar sini?” Kita jawab “Tidak!” Maka kita telah menolong dan menyelamatkan
jiwa anak tersebut.
3 . Tidak menyontek ketika mendapat
tugas pelajaran di sekolah .
Mencontoh atau mencontek ketika mendapat
tugas pelajaran di sekolah adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Sebab tugas
pelajaran tersebut adalah tugas perorangan yang tidak boleh satu sama lain
mencontoh. Andai saja dari hasil mencontoh mendapat nilai bagus sesungguhnya
yang mendapat nilai bagus tersebut bukanlah kita tetapi orang lain tempat kita
mencontoh . Pendek kata perbuatan mencontoh adalah perbuatan yang tidak jujur
dan menipu diri sendiri.
4 . Melaksanakan tugas dengan baik
dan tanggung jawab.
Orang jujur sekali ia mendapat atau
menerima tugas, tugas tersebut pasti di kerjakan secara maksimal dan penuh
tanggung jawab. Sebaliknya jika ia merasa tidak sanggup atau tidak bersedia,
sebelumnya pasti ia katakan tidak atau belum mau menerima tugas itu Sebab orang
jujur, tidak akan berkata “ya” jika dalam hatinya “tidak”.Orang yang jujur,
tidak akan bersifat munafik di hadapan orang lain
PENGERTIAN
KECURANGAN
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa berntenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu
diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah
keuntungan yang berupa materi. Merea yang berbuat curang menganggap akan
mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti
itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama
apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa
menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal
semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek teknik.
Apabila keempat
aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai
dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam
hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan
perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan
manusia. Pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk.
Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun,
sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam
hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada
lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yana baik,
kalau tidak baik tentu buruk.
Dalam wikipedia,
Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi
atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah
kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud
untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa
ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang. Kecurangan dapat mahir
melalui pemalsuan terhadap barang atau benda. Dalam hukum pidana secara umum
disebut dengan “pencurian dengan penipuan”, “pencurian dengan tipu
daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan penipuan” atau hal serupa
lainnya.
Dalam pengertian
lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :
- Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan;
- penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat;
- Suatu kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya.
Unsur-unsur kecurangan
Dari beberapa
definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan
bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat
dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum,
unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang
tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
·
· harus
terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
·
· dari suatu
masa lampau (past) atau sekarang (present);
·
· fakta
bersifat material (material fact);
·
· dilakukan
secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
·
· dengan
maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
·
· pihak yang
dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
(misrepresentation);
·
· yang merugikannya
(detriment).
Faktor Pemicu Kecurangan
Terdapat empat
faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga
dengan teori GONE, yaitu:
- Greed (keserakahan)
- Opportunity (kesempatan)
- Need (kebutuhan)
- Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan
Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan
(disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan
Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi
sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Contoh Studi kasusnya
· Kejujuran
Ada seorang penjual
barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda
dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli
suatu produk di tokonya, dan penjual itu menjelaskan tentang produk yang ingin
dibeli oleh pelanggannya. Bahwa barang yang dibelinya itu mempunyai kelebihan
dan kelemahan dia juga menjelaskan produk yang sama dengan merek yang lain
dengan kelebihan dan kekurangannya. Maka pelanggan itu dapat mempertimbangkan
produk yang satu dengan yang lain. Dengan demikian pelanggan dapat mengetahui
produk mana yang memiliki kualitas yang baik dan tidak baik. Penjual
menjelaskan semua itu supaya pelanggan merasa puas dengan demikian pelanggan
akan mempercayainya, sehingga pelanggan itu akan datang kembali, karena
penjelasan dan kejujuran sang penjual dalam menjual produknya.
· Kecurangan
Ada seorang penjual
barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda
dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli
satu produk di tokonya, dan penjual itu mengetahui produk yang dibeli itu
kurang bagus tetapi pelanggan itu menjelaskan bahwa produk itu bagus. Penjual
itu ingin produknya laku dan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan
ketidak kejujurannya itu, secara tidak langsung penjual akan merasa dirugikan
sendiri. Karena banyak pelanggan yang komplain karena produk yang di jualnya
tidak bagus. Sehingga pelanggan tidak mempercayainya lagi dan pindah ketempat
yang lain.
Contoh lainnya
adalah :
·
Praktik kecurangan
dalam Ujian Nasional,
·
Praktik korupsi,
·
Pembuangan limbah
pabrik ke area pemukiman ramai penduduk,
·
Kecurangan laporan
keuangan,
·
dll.
PENGERTIAN
PEMBALASAN
Pembalasan
teori tertua dalam teori tujuan pemidanaan. Teori ini memandang bahwa
pemidanaan merupakan pembalasan atas kesalahan yang telah dilakukan. Jadi teori
ini berorientasi pada perbuatan dan terjadinya perbuatan itu sendiri. Teori
absolut mencari dasar pemidanaan dengan memandang masa lampau (melihat apa yang
telah dilakukan oleh sang pelaku). Menurut teori ini pemidanaan diberikan
karena dianggap si pelaku pantas menerimanya demi kesalahan sehingga pemidanaan
menjadi retribusi yang adil dari kerugian yang telah diakibatkan.
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,
manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena
itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa,
maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan
hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Contoh Pembalasan positif: Andi adalah
seorang yang sederhana namun sangat dermawan, dia suka membagi bagikan separuh
dari hasil berdagang kecil kecilannya untuk kaum yang membutuhkan, suatu hari
kedermawanan andi diketahui oleh seorang saudagar kaya raya, setelah saudagar
tersebut membuktikan apa yang dikatakan orang orang, lalu saudagar itu
memberikan harta yang sangat banyak sebagai hadiah untuk andi dikarenakan dia
banyak membantu orang orang yang sangat membutuhkan. Andi sangat bersyukur
karena kedermawanannya tidak membuat nya jatuh miskin, malah sebaliknya.
Contoh Pembalasan Negatif: Budi adalah seorang yang sangat miskin, dia akhirnya memilih untuk mencuri sebagai jalan untuk mendapatkan uang, dia mencuri sebuah televisi yang ada di rumah andi, namun sangat disayangkan, aksi Budi terlihat oleh seseorang warga yang kebetulan sedang melewati rumah andi, maka ditangkap dan dipukulilah Budi, dan diseret ke kantor polisi sebagai akibat dari perbuatan jahatnya.
PENGERTIAN
PEMULIHAN NAMA BAIK
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.
Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.
Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian
BAB
IV
PENGERTIAN
PANDANGAN HIDUP
Pengertian
pandangan hidup Setiap manusia mempunyai pandangan
hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan
seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan
hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman,
arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil
pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat
hidupnya. Pandangan Hidupmerupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing
kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi
kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua manusia pasti mempunyai
suatu pandangan hidup sendiri – sendiri dan kemungkinan berbeda antara yang
satu dengan yang lainnya. Tak sedikit pula orang yang mempunyai pandangan hidup
yang sangat bertentangan dengan pandangan hidup orang yang lainnya, itulah yang
sering memicu perdebatan diantara umat manusia dalam kehidupan sehari hari.
Seperti yang ada di negara kita sekarang ini, semakin maraknya kasus terorisme.
Masalah ini terjadi akibat kurang tepatnya pandangan suatu orang terhadap
masalah kehidupan sehari – hari. Mereka manafsirkan atau mengartikan
suatu ajaran secara sepotong – sepotong dan hanya berdasarkan pada satu atau
dua sumber saja tidak melihat keadaan sekitar yang diperkirakan secara logika
sehingga mendapatkan penjelasan yang kurang tepat. Mereka berpandangan bahwa
semua orang yang menentang atau memusuhi keyakinannya adalah musuh buat mereka
dan itu harus dimusnahkan dari muka bumi ini untuk tersciptanya kehidupan yang
aman dan sejahtera. Padahal kalau kita perhatikan sebenarnya pandangan mereka
terhadap masalah tersebut adalah kurang tepat, bukan sewajarnya orang yang
keliru itu disadarkan untuk kembali ke jalan yang lurus bukan malah ditiadakan
atau dimusnahkan. Tetapi pandangan seperti itu seperti sudah mendarah daging
pada diri mereka dan orang – orang pengikutnya. Bahkan mereka menganggap kalau
melakukan hal tersebut akan mendapat suatu pahala yang besar dan kalaupun
mereka maninggal dalam menjalankan aksi mereka tersebut dianggap sebagai mati
syahid. Padahal kalau diamati justru perbuatan yang mereka lakukan itu sangat
merugikan orang lain, seperti menghilangkan nyawa orang lain pasti keluarga
yang ditinggalkan itu akan menyimpan duka yang sangat mendalam dan bahkan sulit
untuk dihilangkan. Banyak anak kecil yang kehilangan orang tuanya, para orang
tua kehilangan lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya. Mereka juga tidak segan
segan untuk menyebarkan ajarannya tersebut kepada orang – orang yang ada
disekitarnya sehingga pengikut semakin banyak. Dan hal tersebut tidak akan
berhenti sebelum apa yang mereka inginkan tercapai. Seperti yang kita lihat
sekarang ini, meskipun pimpinan gembong teroris sudah banyak yang tertangkap
tetapi terorisme masih terus terjadi. Hal tersebut dikarenakan bahwa ajaran
yang mereka ajarkan masih belum mati dan terus berjalan sehingga siapa saja
bisa menerukan ajaran tersebut meskipun sang pemimpin telah tiada, karena
mereka bisa membentuk kader – kader pemimpin baru.
Untuk masalah tersebut hal yang harus dibenahi sebeneranya adalah pandangan
hidup pada pribadi masing masing orang tersebut. Kalau yaang dibasmi adalah
pemimpinnya itu belum bisa menuntaskan permasalahan karena pengikutnya masih
banyak dan hal itu sulit untuk ditelusuri satu persatu. Kalau pandangan hidup
mereka sudah kembali ke jalan yang benar, tidak perlu lagi diperintah pun
mereka akan menghentikan aksi aksi yang mereka jalankan sekarang ini dengan
kesadaran probabadi. Pandangan hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan
tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri
atas tiga macam.
- Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
- Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
- Pandangan hidup hasil renungan yakni pandangan hidup yang relative kebenarannya.
Orang yang memiliki pandangan hidup
pasti memiliki tujuan, dan tujuan ini biasa di sebut cita-cita. Menurut
kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan,
tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan
merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. - Faktor manusia - Faktor kondisi - Faktor tingginya cita-cita Terdapat formula sukses yang dapat kita jadikan pedoman untuk menggapai cita-cita kita. Pertama kita harus mengubah Belief System (Keyakinan dan Goal) kita. Kedua kita harus mengubah cara berpikir kita dan emosi kita. Ketiga, mengubah segala keputusan kita yang dapat menghambat cita-cita kita. Keempat, kita harus mengubah segala tindakan-tindakan buruk kita. Dari semua itu kita akan mendapatkan hasil yang menjadi keyakinan dan goal kita dari awal. Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak. Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai. Contoh adalah seseorang yang punya cita-cita jadi dokter. Ketika dia tidak masuk jurusan ipa dia stress, lalu gagal snmptn / spmb kedokteran dia stress, dan seterunya. Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup seperti laskar pelangi. Langkah-langkah Berpandangan Hidup yang Baik Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup apapun dan bagaimanapun itu untuk dapat mencapai dan berhasil dalam kehidupan yang diinginkannya. Tetapi apapun itu, yang terpenting adalah memiliki pandangan hidup yang baik agar dapat mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik pula. Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yakni:
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. - Faktor manusia - Faktor kondisi - Faktor tingginya cita-cita Terdapat formula sukses yang dapat kita jadikan pedoman untuk menggapai cita-cita kita. Pertama kita harus mengubah Belief System (Keyakinan dan Goal) kita. Kedua kita harus mengubah cara berpikir kita dan emosi kita. Ketiga, mengubah segala keputusan kita yang dapat menghambat cita-cita kita. Keempat, kita harus mengubah segala tindakan-tindakan buruk kita. Dari semua itu kita akan mendapatkan hasil yang menjadi keyakinan dan goal kita dari awal. Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak. Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai. Contoh adalah seseorang yang punya cita-cita jadi dokter. Ketika dia tidak masuk jurusan ipa dia stress, lalu gagal snmptn / spmb kedokteran dia stress, dan seterunya. Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup seperti laskar pelangi. Langkah-langkah Berpandangan Hidup yang Baik Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup apapun dan bagaimanapun itu untuk dapat mencapai dan berhasil dalam kehidupan yang diinginkannya. Tetapi apapun itu, yang terpenting adalah memiliki pandangan hidup yang baik agar dapat mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik pula. Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yakni:
- Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi
manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam
jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa
setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan
bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum
manusia itu belum turun ke dunia.
- Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup
yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap
pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada
Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti
apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagi yang
berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur’an,
Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di
dunia maupun di akhirat.
- Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti
pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati
pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran
pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
- Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan
validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan
maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini
pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal
untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan
hidupnya.
- Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal
yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan
diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka
kita akan merasakan manfaatnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat
dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di
masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akhirat.
BAB V
PENGERTIAN CITA CITA
Cita-cita menurut definisi adalah
keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang
hidup
tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
3 Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
– Manusia itu sendiri,
– Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
– Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
3 Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
– Manusia itu sendiri,
– Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
– Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi
tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
– Faktor yang menguntungkan, dan
– Faktor yang menghambat
– Faktor yang menghambat
PENGERTIAN
PERJUANGAN
Perjuangan
berarti berusaha untuk menggapai sesuatu, sesuatu itu berarti apa yang kiat
dambakan, sesuatu yang kita dambakan berarti merukan hal yang postif, hal yang
positif berarti merupakn hal yang baik, hal yang baik insyaAllah bernilai
pahala. Jadi pada hakekatnya sebuah perjuangan merupakan langkah kita untuk
menggapai suatu pahala disisi Allah SWT.
Dalam dunia ini tidak mungkin orang yang mengalami sebuah kesuksesan tanpa diawali dengan yang namanya PERJUANGAN. dalam perjuangan tersebut juga terdapat berbagai macam hambatan-hambatan yang malang melintang. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka semakin kuat pula kita.Hidup ini memang tak mungkin lepas dari perjuangan, untuk akherat juga perlu dengan perjuangan.
Sahabat semua,,,, dalam firman Allah ( Q.S AL-Baqarah : 185 ) disebutkan bahwa : “ Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. Maka dari itu kalau kita berjuang insyaAllah kita bisa, apalagi bagi kaum muda yang masih segar, masih bugar, masih semangat-semangatnya, ini merupakan kesempatan bagi kita semua yang ingin sukses dunia maupun akherat. Karena LAYANG-LAYANG TAKKAN TERBANG TINGGI TANPA MENENTANG ANGIN.
Dalam dunia ini tidak mungkin orang yang mengalami sebuah kesuksesan tanpa diawali dengan yang namanya PERJUANGAN. dalam perjuangan tersebut juga terdapat berbagai macam hambatan-hambatan yang malang melintang. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka semakin kuat pula kita.Hidup ini memang tak mungkin lepas dari perjuangan, untuk akherat juga perlu dengan perjuangan.
Sahabat semua,,,, dalam firman Allah ( Q.S AL-Baqarah : 185 ) disebutkan bahwa : “ Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. Maka dari itu kalau kita berjuang insyaAllah kita bisa, apalagi bagi kaum muda yang masih segar, masih bugar, masih semangat-semangatnya, ini merupakan kesempatan bagi kita semua yang ingin sukses dunia maupun akherat. Karena LAYANG-LAYANG TAKKAN TERBANG TINGGI TANPA MENENTANG ANGIN.
BAB
VI
Langkah hidup baik dan sehat itu langkah dimana
dalam memulai sesuatu atau akan melakukan sesuatu diawali dengan niat yang baik
, langkah yang membawa kita dalam suatu keinginan yang mulia,anatara satu
manusia dengan manusia lainnya tidak ada perpecahan , hidup dalamsatu rukun
yang damai antara satu sama lain dapat meredam suatu perbedaan yang dapat
memecah belah antara sesam.
BAB
VII
PENGERTIAN
TANGGUNG JAWAB
Tanggung
jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung
segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa
indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala
sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya
yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat
sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah
makhluk yang bertanggung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupakan
makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk ‘I’uhan. Manusia
memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan
sejumlah peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis.
Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial.Ia tidak dapat hidup
sendirian dengan perangkat nilai-nilai sclera sendiri. Nilai-nilai yang
diperankan seseorang dalam jaminan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga
tidak mengganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama. Masalah
tanggung jawab dalam konteks individual berkaitan dengan konteks
teologis.Manusia sebagai makhluk individual artinya manusia harus bertanggung
jawab terhadap dirinya (seimbangan jasmani dan rohani) dan harus bertanggung
jawab terhadap Tuhannya (sebagai penciptanya). Tanggung jawab manusia terhadap
dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila ia mentiliki kesadaran yang
mendalam. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya juga muncul sebagai akibat
keyakinannya terhadap suatu nilai.
Demikian pula tanggung jawab manusia terhadap Tuhannya, manusia sadar akan
keyakinan dan ajaran-Nya. Oleh karena itu manusia harus menjalankan
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar manusia dijauhkan dari perbuatan
keji dan munkar.
Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah keberanian.Orang yang
bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala yang
menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang
lain, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang
bersangkutan akan berusaha melalui seluruh potensi dirinya. Selain itu juga
orang yang bertanggung jawab adalah orang yang mau berkorban demi kepentingan
orang lain.
Tanggung jawab juga berkaitan dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang
dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan
dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah
tanggung jawab terhadap kewajibannya. Kewajiban dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
- Kewajiban Terbatas
Kewajiban
ini tanggung jawab diberlakukan kepada setiap orang. Contohnya undang-undang
larangan membunuh, mencuri yang disampingnya dapat diadakan hukuman-hukuman.
2. Kewajiban tidak Terbatas
Kewajiban
ini tanggung jawabnya diberlakukan kepada semua orang. Tanggung jawab
terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati,
seperti keadilan dan kebajikan.
Orang yang
bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, karena orang tersebut
dapat menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh
dirinya atau orang lain. Sebaliknya, jika orang yang tidak bertanggung jawab
akan menghadapi kesulitan karena ia tidak mengikuti aturan, norma, atau
nilai-nilai yang berlaku. Problema utama yang dirasakan pada zaman sekarang sehubungan
dengan masalah tanggung jawab adalah berkaratnya atau rusaknya perasaan moral
dan rasa hormat diri terhadap pertanggungjawaban.
Orang yang
bertanggung jawab itu akan mencoba untuk berbuat adil. Tetapi adakalanya orang
yang bertanggung jawab tidak dianggap adil karena runtuhnya nilai-nilai yang
dipegangnya dan runtuhnya keimanan terhadap Tuhan. Orang yang demikian tentu
akan mempertanggung jawabkan segala sesuatunya kepada Tuhan. Karena hanya
Tuhan lah yang bisa memberikan hukuman atau cobaan kepada manusia agar manusia
mau mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya.
C.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak
lain. Untuk itu ia akan menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau
menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia menyadari bahwa ada
kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian
tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang
dibuatnya. Atas dasar ini, dikenal jenis-jenis atau macam-macam dari tanggung
jawab.
1.
Tanggung Jawab manusia terhadap diri sendiri
Menurut
sifatnya manusia adalah makhluk bermoral. Akan tetapi manusia juga seorang
pribadi, dan sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai pendapat sendiri,
perasaan sendiri, angan-angan untuk berbuat ataupun bertindak, sudah barang
tentu apabila perbuatan dan tindakan tersebut dihadapan orang banyak, bisa jadi
mengundang kekeliruan dan juga kesalahan. Untuk itulah agar maanusia itu dalam
mengisi kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberi
Tanggung Jawab.
2. Tanggung Jawab kepada keluarga
Masyarakat kecil ialah keluarga.
Keluarga adalah suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang-orang lain
yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab
kepada keluarganya. Tanggung Jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi
Tanggung Jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
3. Tanggung Jawab kepada masyarakat
Satu
kenyataan pula, bahwa manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan anggota
masyarakat. Karena itu, dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, dan
sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah
laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Secara
kodrati dari sejak lahir sampai manusia mati, memerlukan bantuan orang lain.
Terlebih lagi pada zaman yang sudah semakin maju ini. Secara langsung maupun
tidak langsung manusia membutuhkan hasil karya dan jasa orang lain untuk
memenuhi segala kebutuhan hidup. Dalam kondisi inilah manusia membutuhkan dan
kerjasama dengan orang lain.
Kekuatan
pada manusia pada hakikatnya tidak terletak pada kemampuan fisik ataupun
kemampuan jiwanya saja, namun juaga terletak pada kemampuan manusia bekerjasama
dengan manusia lain. Karena dengan manusia lain, mereka dapat menciptakan
kebudayaan yang dapat membedakan manusia dengan makhluk hidup lain. Yang
menyadarkan manusia ada tingkat mutu, martabat dan harkat, sebagai manusia yang
hidup pada zaman sekarang dan akan datang.
Dalam
semua ini nampak bahwa dalam mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang
lebih baik, manusia mustahil dapat mutlak berdiri sendiri tanpa bantuan atau
kerjasama dengan orang lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala
yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya berkat
bantuan atau kerjasama dengan orang lain didalam masyarakat. Kesadaran demikian
melahirkan kesadaran bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan
apa yang terbaik bagi orang lain dan masyarakat. Boleh jadi inilah Tanggung
Jawab manusia yang utama dalam hidup kaitannya dengan masyarakat.
4. Tanggung Jawab kepada Bangsa/Negara
Satu kenyataan
lagi, bahwa tiap manusia, tiap individual adalah warga nagara suatu negara.
Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat olah
norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat
berbuat semau sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus
bertanggung jawab kepada negara.
5. Tanggung Jawab kepada Tuhan
Manusia ada tidak dengan sendirimya,
tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia dapat
mengembangkan diri sendiri dengan sarana-sarana pada dirinya yaitu pikiran,
perasaan, seluruh anggota tubuhnya, dan alam sekitarnya.
Dalam
mengembangkan dirinya manusia bertingkah laku dan berbuat. Sudah tentu dalam
perbuatannya manusia membuat banyak kesalahan baik yangdisengaja maupun tidak.
Sebagai hamba Tuhan, manusia harus bertanggung jawab atas segala perbuatan yang
saalah itu atau dengan istilah agama atas segala dosanya.
Dalam
kehidupan sehari-hari manusia bersembahyang sesuai dengan perintah Tuhan.
Apabila tidak bersembahyang, maka manusia itu harus mempertanggung jawabkan
kelalaiannya itu diakhirat kelak.
Manusia
hidup dalam perjuangan, begitu firman Tuhan. Tetapi bila manusia tidak bekerja
keras untuk kelangsungan hidupnya, maka segala akibatnya harus dipikul sendiri,
penderitaan akibat kelalaian adalah tanggung jawabnya. Meskipun manusia
menutupi perbuatannya yang salah dengan segala jalan sesuai dengan kondisi dan
kemampuannya, misalnya dengan hartanya, kekuasaannya, atau kekuatannya
(ancaman), namun manusia tak dapat lepas dari tanggung jawabnya kepada Tuhan.
Contoh
Kasus
Didalam
sebuah keluarga tanggung jawab itu bukan hanya terletak pada orangtua yaitu
Bapak dan Ibu. Anak- anak juga memiliki tanggung jawabya sebagai bagian dari
anggota keluarga. Tidak hanya anak yang sulung sebagai tumpukan tanggung jawab,
namun semua anak baik dia sulung, tengah maupun bungsu.
Berikut
adalah tanggung jawab dari seorang anak :
1.
Tanggung jawab dalam hal perilaku dan sopan santun
Aku sebagai anak yang paling besar sekarang dirumah ( karena kakak dan abangku sudah menikah dan berkeluarga ) harus dan wajib memberikan contoh perilaku dan sikap yang benar dan patut untuk ditiru kepada dua adikku seperti dalam hal berbicara dan tata krama. Karena apa yang aku lihat sekarang ini,siapaun baik kita maupun orang lain sangat mudah untuk meniru sesuatu hal yang dilihat dan didengarnya. Jadi, berkomunikasilah dengan perkataan yang benar adanya dan yang sopan baik didalam keluarga dan didepan saudaramu. Dengan begitu kita menunjukkan dan memberikan contoh dan tanggung jawab moril bagi saudara kita.
Aku sebagai anak yang paling besar sekarang dirumah ( karena kakak dan abangku sudah menikah dan berkeluarga ) harus dan wajib memberikan contoh perilaku dan sikap yang benar dan patut untuk ditiru kepada dua adikku seperti dalam hal berbicara dan tata krama. Karena apa yang aku lihat sekarang ini,siapaun baik kita maupun orang lain sangat mudah untuk meniru sesuatu hal yang dilihat dan didengarnya. Jadi, berkomunikasilah dengan perkataan yang benar adanya dan yang sopan baik didalam keluarga dan didepan saudaramu. Dengan begitu kita menunjukkan dan memberikan contoh dan tanggung jawab moril bagi saudara kita.
2.
Tanggung jawab dalam hal pendidikan
Menyuruh adik hanya dengan berkata belajar tidak akan menyentuh hatinya mau belajar. Cara yang paling baik untuk mengajaknya belajar adalah dengan kita ikut juga belajar sehingga adik kitapun mau ikut belajar. Aku walaupun sudah tidak berstatus sebagai pelajar lagi mengajak adikku belajar dengan cara ikut juga belajar bersamanya. Hal yang kulakukan dapat dengan membaca buku ataupun menulis menemani dia belajar. Karena menurutku contoh yang baik itu dari perbuatan bukan hanya omongan. Dengan peduli akan pendidikannya merupakan bukti dari tanggung jawab kita sebagai anak.
Menyuruh adik hanya dengan berkata belajar tidak akan menyentuh hatinya mau belajar. Cara yang paling baik untuk mengajaknya belajar adalah dengan kita ikut juga belajar sehingga adik kitapun mau ikut belajar. Aku walaupun sudah tidak berstatus sebagai pelajar lagi mengajak adikku belajar dengan cara ikut juga belajar bersamanya. Hal yang kulakukan dapat dengan membaca buku ataupun menulis menemani dia belajar. Karena menurutku contoh yang baik itu dari perbuatan bukan hanya omongan. Dengan peduli akan pendidikannya merupakan bukti dari tanggung jawab kita sebagai anak.
3.
Tanggung jawab dalam hal pergaulan
Tanggung jawab dalam ini yang aku rasa agak sedikit susah dan capek aku melakukannya. Bagaimana tidak, aku harus tau teman teman adikku dan komunitasnya siapa saja. Untuk adikku yang cewek aku lebih mudah mengkontrolnya karena aku juga cewek dan tau sifat sifat cewek. Serta lebih terbuka untuk cerita pergaulannya. Namun untuk adikku yang cowok, aku harus sekuat tenaga mengkontrol pergaulannya. Apalagi jika sudah agak tertutup dan gak mau cerita. Benar benar dibutuhkan kesabaran dan jiwa yang tetap mau peduli. Satu pergaulan yang perlu diperhatikan lagi adalah interaksi dalam dunia maya. Bagaimana aku harus selalu bisa kontrol apa yang dilakukan adikku dengan interaksinya didunia maya. Karena aku punya Ibu yang awam akan dunia maya, ini menjadi beban dan tanggungjawabku sebagai kakak untuk harus selalu mengawasi pergaulan dan komunitasnya.
Tanggung jawab dalam ini yang aku rasa agak sedikit susah dan capek aku melakukannya. Bagaimana tidak, aku harus tau teman teman adikku dan komunitasnya siapa saja. Untuk adikku yang cewek aku lebih mudah mengkontrolnya karena aku juga cewek dan tau sifat sifat cewek. Serta lebih terbuka untuk cerita pergaulannya. Namun untuk adikku yang cowok, aku harus sekuat tenaga mengkontrol pergaulannya. Apalagi jika sudah agak tertutup dan gak mau cerita. Benar benar dibutuhkan kesabaran dan jiwa yang tetap mau peduli. Satu pergaulan yang perlu diperhatikan lagi adalah interaksi dalam dunia maya. Bagaimana aku harus selalu bisa kontrol apa yang dilakukan adikku dengan interaksinya didunia maya. Karena aku punya Ibu yang awam akan dunia maya, ini menjadi beban dan tanggungjawabku sebagai kakak untuk harus selalu mengawasi pergaulan dan komunitasnya.
SUMBER: